Rabu, 22 Februari 2012

Penerimaan PPN Turun, PNBP Akan Digenjot

Pemerintah terus menggodok rancangan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Dalam revisi itu, pemerintah akan mengubah beberapa asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan asumsi produksi (lifting) minyak. Sebagai konsekuensi dari revisi asumsi makro tersebut, pos penerimaan dan belanja negara juga akan berubah. Ambil contoh, penerimaan negara dari pajak bakal berkurang karena target pertumbuhan ekonomi bakal dipangkas dari semula sebesar 6,7% menjadi sekitar 6,5%-6,6%. Asumsi pertumbuhan ekonomi direvisi lantaran perlambatan ekonomi global bakal berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai konsekuensi, dari perlambatan ekonomi tersebut, kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, penerimaan negara dari sektor perpajakan bakal mengalami sedikit koreksi alias penurunan. Cuma, ia belum bisa membeberkan berapa potensi penurunan penerimaan pajak tersebut. di APBN 2012, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp 1.019,33 triliun. Fuad Rachmany, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menambahkan, jika pemerintah merevisi berbagai asumsi makro termasuk asumsi pertumbuhan ekonomi karena imbas perlambatan ekonomi global, otomatis pertumbuhan penerimaan pajak juga akan melambat. "Memang yang langsung terkena dampak melambatnya ekonomi paling banyak pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh) badan," katanya, akhir pekan lalu. Tapi, khusus untuk PPh badan, Fuad masih optimistis, penerimaannya bisa meningkat,. Sebab, tahun ini pemerintah melakukan penyisiran wajib pajak badan melalui program sensus pajak nasional yang digelar hingga akhir 2012. "Seharusnya penerimaan PPh badan naik karena masih banyak wajib pajak badan yang belum membayar pajak. Saya akan mengejar orang yang belum bayar pajak," ungkapnya. Fuad mengatakan, Ditjen Pajak akan berupaya melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak demi mengkompensasi penurunan penerimaan pajak tersebut. Salah satu upaya ekstensifikasi pajak yang dilakukan Ditjen Pajak adalah dengan menerapkan pajak bagi usaha kecil menengah (UKM). Agus menambahkan, untuk menambal penerimaan negara akibat berkurangnya setoran pajak, pemerintah akan menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Antara lain dengan memperbesar penerimaan dari sumber daya alam, pendapatan bagian laba BUMN dan pendapatan PNBP lainnya. "Saya kira pos PNBP bisa dikoreksi naik, sedangkan pajak mungkin akan ada sedikit koreksi turun," ungkap Agus. Selain akan berimbas pada pos penerimaan negara, revisi asumsi makro di makro di APBN 2012 juga akan mengubah pula pos belanja negara. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo bilang, beberapa pos belanja yang memungkinkan untuk dipangkas antara lain belanja barang dan belanja operasional. Namun, pemerintah tidak akan mengurangi belanja modal karena pemerintah ingin mempercepat pembangunan infrastruktur. Jika pemerintah merevisi seluruh postur APBN, maka perubahan defisit anggaran juga tidak terelakkan. Bisa jadi defisit akan melebar dari target 1,5% produk domestik bruto (PDB) tahun ini. "Tapi pemerintah akan menjaga defisit anggaran di bawah level 3%," kata Agus.

Tidak ada komentar: